Makassar, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merespons rencana pemerintah memblokir penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat. Upaya itu disebut membawa Indonesia seperti berada di rezim otoritarianisme.
"Tentu ini salah satu bentuk baru dalam pembatasan, sama saja kita masuk ke dalam rezim otorianisme seperti di Cina, Myanmar, di Laos dan lainnya," ungkap Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kepada wartawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam (19/7/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir PSE platform digital privat yang belum mendaftar hari ini, Rabu (20/7/2022). Platform itu termasuk sejumlah media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, hingga Google.