Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto hanya ilustrasi (pexels.com/kindelmedia)

Intinya sih...

  • Kontraktor proyek Kejari Makassar klarifikasi status hukumnya
  • Arham Rahim menjelaskan kondisi kesehatannya memburuk selama penahanan
  • Arham mengaku terjebak piutang berbunga fantastis hingga merugi belasan miliar

Makassar, IDN Times - Arham Rahim, kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, memberikan klarifikasi atas ramainya pemberitaan tentangnya.

Sebelumnya status hukum Arham disorot lantaran Ia tak ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar, meskipun telah berstatus terdakwa dalam perkara penipuan senilai Rp1,5 miliar kepada Nursafri Rachman, seorang pengusaha jual beli mobil di Makassar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di