Komplonas Pastikan AKP Dadang Iskandar Di-PTDH

Makassar, IDN Times - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi menegaskan pemberian sanksi tegas bagi Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
AKP Dadang Iskandar merupakan tersangka penembakan Kepala Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Peristiwa penembakan yang menewaskan AKP Ulil terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024).
1. AKP Dadang Iskandar akan disidang etik
Ida mengatakan AKP Dadang Iskandar akan menjalani sidang kode etik. Dan dipastikan AKP Dadang mendapatkan sanksi pemecatan.
"Akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan. Dan bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," ucap Ida saat mengunjungi rumah duka AKP Ryanto Ulil Anshar di Makassar, Sabtu (23/11/2024).
2. Selain PTDH, sanksi pidana juga menanti AKP Dadang Iskandar
Tak hanya itu, Ida menyampaikan bahwa, AKP Dadang Iskandar juga akan diproses pidana. Itu karena perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang dengan cara ditembak di bagian kepala sebanyak dua kali.
"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yang akan membuktikan bukti-bukti yang ada," tandasnya.
3. Kompolnas bentuk tim usut motif penembakan
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi mengunjungi rumah mendiang AKP Ryanto Ulil Anshar di Makassar, Sabtu (23/11/2024).
Ida disambut keluarga di rumah duka, di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Makassar. Dia diterima oleh Cristina Yun Abubakar, ibu mendiangAKP Ryanto Ulil. Dalam kunjungannya, ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban.
"Saya perwakilan Kompolnas datang ke rumah duka untuk menghaturkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga junior saya," ucap Ida kepada awak media usai melayat dan bertemu orang tua almarhum AKP Ryanto.
Usai kejadian tersebut, Ida menyatakan pihaknya bergerak cepat. Kompolnas mengirim tim ke Solok Selatan untuk mencaritahu apa motif di balik penembakan yang menewaskan AKP Ulil, jebolan Akademi Kepolisian tahun 2012.
"Kami sebagai pengawas eksternal Polri memberangkatkan tim ke Solok untuk memberikan dan mengetahui kejadian sebenarnya seperti apa dan motifnya apa," ucap Ida.