Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi saat melayat di rumah almarhum AKP Ryanto Ulil di Makassar, Sabtu (23/11/2024) / IDN Times : Darsil Yahya

Makassar, IDN Times - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi menegaskan pemberian sanksi tegas bagi Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

AKP Dadang Iskandar merupakan tersangka penembakan Kepala Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP  Ryanto Ulil Anshar. Peristiwa penembakan yang menewaskan AKP Ulil terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024).

1. AKP Dadang Iskandar akan disidang etik

Cristina Yun Abubakar Ibu AKP Ryanto ditenangkan oleh kerabatnya / IDN Times : Darsil Yahya

Ida mengatakan AKP Dadang Iskandar akan menjalani sidang kode etik. Dan dipastikan AKP Dadang mendapatkan sanksi pemecatan.

"Akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan. Dan bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," ucap Ida saat mengunjungi rumah duka AKP Ryanto Ulil Anshar di Makassar, Sabtu (23/11/2024).

2. Selain PTDH, sanksi pidana juga menanti AKP Dadang Iskandar

Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar tiba di rumah duka di Jl BTN Antang Jaya Makassar, Sabtu (23/11/2024) dini hari / IDN Times : Darsil Yahya

Tak hanya itu, Ida menyampaikan bahwa, AKP Dadang Iskandar juga akan diproses pidana. Itu karena perbuatannya  menghilangkan nyawa seseorang dengan cara ditembak di bagian kepala sebanyak dua kali.

"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yang akan membuktikan bukti-bukti yang ada," tandasnya.

3. Kompolnas bentuk tim usut motif penembakan

Anggota Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi saat melayat di rumah almarhum AKP Ryanto Ulil di Makassar, Sabtu (23/11/2024) / IDN Times : Darsil Yahya

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi mengunjungi rumah mendiang AKP Ryanto Ulil Anshar di Makassar, Sabtu (23/11/2024).

Ida disambut keluarga di rumah duka, di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Makassar. Dia diterima oleh Cristina Yun Abubakar, ibu mendiangAKP Ryanto Ulil. Dalam kunjungannya, ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban.

"Saya perwakilan Kompolnas datang ke rumah duka untuk menghaturkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga junior saya," ucap Ida kepada awak media usai melayat dan bertemu orang tua almarhum AKP Ryanto.

Usai kejadian tersebut, Ida menyatakan pihaknya bergerak cepat. Kompolnas mengirim tim ke Solok Selatan untuk mencaritahu apa motif di balik penembakan yang menewaskan AKP Ulil, jebolan Akademi Kepolisian tahun 2012.

"Kami sebagai pengawas eksternal Polri memberangkatkan tim ke Solok untuk memberikan dan mengetahui kejadian sebenarnya seperti apa dan motifnya apa," ucap Ida.

Editorial Team