Komisioner Sebut Misna Ketua KPU Sulsel Mundur Tanpa Tekanan

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara soal kabar mundurnya Misna M Attas dari jabatannya sebagai Ketua KPU Sulsel.
Melalui konferensi pers yang digelar di kantor KPU Sulsel Minggu (24/11), Komisioner KPU Divisi SDM Fatmawati membenarkan kabar yang menyebutkan bahwa Misna mengundurkan diri dalam rapat pleno pada Jumat, 22 November lalu.
"Pada rapat tersebut beliau mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Sulsel dan pengunduran diri tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran, tanpa paksaan, dan tanpa tekanan pihak mana pun," kata Fatmawati di hadapan awak media.
1. Faisal Amir ditunjuk jadi Pelaksana Tugas
Setelah Misna menyatakan mundur, KPU segera mengangkat pelaksana tugas melalui rapat pleno. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan dalam tampuk kepemimpinan lembaga penyelenggara pemilu.
Fatmawati mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan konsultasi terkait semua prosedur administrasi ini kepada KPU RI.
"Jadi setelah itu, hasil pleno memilih Faisal Amir sebagai Plt Ketua KPU Sulsel," katanya lagi.
Faisal Amir sebelumnya merupakan Komisioner KPU Sulsel Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat. Kini, jabatan tersebut akan diisi oleh Misna M Attas setelah mundur. Jadi, Misna dan Faisal seolah bertukar posisi.
2. KPU enggan bicara banyak soal alasan mundurnya Misna
Dalam konferensi pers yang dihadiri tiga dari total tujuh orang Komisioner, tidak ada yang ingin berkomentar panjang perihal alasan Misna mundur dari jabatan Ketua KPU.
Menurut Fatmawati, alasan Misna yang memilih mengundurkan diri hanya bisa dijawab sendiri oleh Misna sebagai pihak yang bersangkutan.
"Ibu Misna tentu punya alasan sendiri. Bisa saja dalam pengambilan keputusan itu ada perbedaan pendapat. Tapi hanya beliau yang bisa jawab. Tidak etis kalau kita yang jawab," katanya.
3. KPU bantah soal adanya ketegangan
Kendati demikian, KPU membantah soal adanya ketidakharmonisan dalam tubuh lembaga itu. KPU memastikan bahwa tidak ada masalah internal yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
Fatmawati menegaskan bahwa hingga saat ini KPU Sulsel masih tetap dalam keadaan solid dan kompak. Dia juga menegaskan bahwa KPU bebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk soal pengunduran diri Misna M Attas.
"Kami 7 personel. Kami tetap dalam keadaan solid, dalam kekompakan. Kalau Ibu Misna menyatakan mundur dari jabatan, itu dibuat dengan penuh kesadaran tanpa intervensi pihak manapun," tandasnya.