Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara soal kabar mundurnya Misna M Attas dari jabatannya sebagai Ketua KPU Sulsel.
Melalui konferensi pers yang digelar di kantor KPU Sulsel Minggu (24/11), Komisioner KPU Divisi SDM Fatmawati membenarkan kabar yang menyebutkan bahwa Misna mengundurkan diri dalam rapat pleno pada Jumat, 22 November lalu.
"Pada rapat tersebut beliau mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Sulsel dan pengunduran diri tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran, tanpa paksaan, dan tanpa tekanan pihak mana pun," kata Fatmawati di hadapan awak media.