Makassar, IDN Times – Kodam XIV/Hasanuddin masih berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk pelaksanaan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) oleh prajurit TNI.
Langkah ini menyusul instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Kapendam Kodam XIV/ Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan, pelaksanaan perintah KSAD tersebut masih dalam tahap koordinasi antara Kodam dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
“Masih berproses di daerah, nanti akan ada koordinasi antara Kodam dan Kejaksaan Tinggi terkait pelaksanaan MoU kerja sama TNI dan Kejaksaan," ujar Awan kepada IDN Times, Rabu (14/5/2025).