Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipu online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)
Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sindikat ini tergabung dalam kelompok bernama Putra 99. Konon, sindikat itu dikendalikan oleh seorang pria berinisial HK.
Setiap anggota memiliki peran masing-masing, mulai dari penipuan berkedok investasi, jual beli kendaraan, hingga perdagangan alat elektronik. "Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99," jelas Gatot.
Menurutnya, kelompok ini bisa meraup keuntungan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta per bulan. Setiap anggota menerima bagian sebesar 10 persen dari hasil penipuan yang dilakukan.
"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran 70 sampai 150 juta rupiah. Dengan jumlah korban 20 sampai 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen," bebernya.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 144 unit handphone, 8 unit laptop, 14 buah senjata tajam, 1 unit pencetak struk, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 10 buah kartu perdana, 1 lembar fotokopi.