Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil di Sulawesi Selatan, saat membacakan pernyataan sikap terkait kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, Sabtu (14/3/2026). Dok. OMS Sulsel
Tajannang mengatakan, penyiraman air keras ke tubuh Andrie oleh dua terduga pelaku di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat, ini semakin menguatkan kemunduran besar dalam kehidupan demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia. Menunjukan lemahnya perlindungan terhadap pembela HAM dan kultur kekerasan yang menguat dan meluas di Indonesia.
"Pembela hak asasi manusia atau siapa pun yang menyampaikan pendapat seharusnya mendapatkan perlindungan. Pemerintah dan penegak hukum harus mengungkap siapa pelaku teror, motif dan relasi kuasanya. Kegagalan pengungkapan atas serangan ini, sama halnya Negara terlibat kejahatan itu sendiri," tuturnya.
Semua pihak, terutama institusi negara, khususnya DPR, Presiden, dan Komnas HAM, desak OMS Sulsel, harus memberikan perhatian serius mengawasi jalannya pengungkapan, penyelidikan dan upaya hukum secara profesional dan berintegritas atas kasus kekerasan ini. Institusi negara harus memastikan agar tidak terjadi undue delay.
"Presiden harus menyatakan ketegasan bersikap atas represi terhadap warga negaranya dan menunjukkan komitmen politik yang tegas dan terbuka menjalankan mandat Pasal 28I ayat 4 UUDNRI, soal perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM," ucapnya.
Sementara itu, Aktivis penggiat HAM Herlambang Perdana Wiratraman usai berbuka puasa bersama OMS Sulsel bersama LBH Pers dan KAJ Sulsel di Makassar, menegaskan, penyerangan terhadap pembela HAM adalah perbuatan biadab. Seharusnya itu mendapatkan pendampingan hukum dari negara maupun pemerintah.