Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koalisi OMS di Sulsel Kutuk Serangan ke Andrie Yunus Aktivis KontraS
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil di Sulawesi Selatan, saat membacakan pernyataan sikap terkait kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, Sabtu (14/3/2026). Dok. OMS Sulsel
  • Koalisi OMS Sulsel mengecam keras penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, menyebutnya sebagai upaya membungkam suara kritis dan ancaman bagi kebebasan sipil.
  • Serangan ini dianggap mencerminkan kemunduran demokrasi serta lemahnya perlindungan terhadap pembela HAM, dengan desakan agar pemerintah dan lembaga hukum bertindak tegas dan transparan.
  • Para aktivis menilai kekerasan berulang seperti kasus Novel Baswedan menunjukkan impunitas yang mengakar, sehingga negara didesak segera mengungkap pelaku, motif, dan relasi kuasa di balik serangan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Penyerangan terhadap aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan serangan brutal untuk membungkam nalar kritis masyarakat. Hal itu disampaikan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan.

"Peristiwa kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan kejahatan yang sangat brutal. Kejadian ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk membungkam setiap orang yang berpikir kritis dan menciptakan ketakutan bagi masyarakat sipil, " papar perwakilan OMS Sulsel, Idris Tajannang saat membacakan pernyataanya di Makassar, Sabtu (14/3/2026).

1. Kemunduran besar kehidupan demokrasi

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil di Sulawesi Selatan, saat membacakan pernyataan sikap terkait kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, Sabtu (14/3/2026). Dok. OMS Sulsel

Tajannang mengatakan, penyiraman air keras ke tubuh Andrie oleh dua terduga pelaku di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat, ini semakin menguatkan kemunduran besar dalam kehidupan demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia. Menunjukan lemahnya perlindungan terhadap pembela HAM dan kultur kekerasan yang menguat dan meluas di Indonesia.

"Pembela hak asasi manusia atau siapa pun yang menyampaikan pendapat seharusnya mendapatkan perlindungan. Pemerintah dan penegak hukum harus mengungkap siapa pelaku teror, motif dan relasi kuasanya. Kegagalan pengungkapan atas serangan ini, sama halnya Negara terlibat kejahatan itu sendiri," tuturnya.

Semua pihak, terutama institusi negara, khususnya DPR, Presiden, dan Komnas HAM, desak OMS Sulsel, harus memberikan perhatian serius mengawasi jalannya pengungkapan, penyelidikan dan upaya hukum secara profesional dan berintegritas atas kasus kekerasan ini. Institusi negara harus memastikan agar tidak terjadi undue delay.

"Presiden harus menyatakan ketegasan bersikap atas represi terhadap warga negaranya dan menunjukkan komitmen politik yang tegas dan terbuka menjalankan mandat Pasal 28I ayat 4 UUDNRI, soal perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM," ucapnya.

Sementara itu, Aktivis penggiat HAM Herlambang Perdana Wiratraman usai berbuka puasa bersama OMS Sulsel bersama LBH Pers dan KAJ Sulsel di Makassar, menegaskan, penyerangan terhadap pembela HAM adalah perbuatan biadab. Seharusnya itu mendapatkan pendampingan hukum dari negara maupun pemerintah.

2. Serangan brutal berulang akibat impunitas

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil di Sulawesi Selatan, saat membacakan pernyataan sikap terkait kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, Sabtu (14/3/2026). Dok. OMS Sulsel

Kejadian penyiraman air keras kepada aktivis merupakan peristiwa kedua dan kembali berulang seperti dialami Novel Baswedan. Penyebab berulangnya serangan ini, kata Herlambang, tidak pernah dipertanggungjawabkan dengan sungguh-sungguh.

"Dan inilah disebut impunitas (kekebalan hukum). Karena imunitas inilah yang kemudian melahirkan keberulangan dan juga menjelaskan bahwa institusi penegakan hukum tidak cukup memberikan proteksi bagi warga negara. Saya khawatir karena kalau ini dibiarkan, tidak pernah diungkap kasusnya apalagi berhenti tanpa kejelasan.

"Maka imunitas ini justru akan semakin menguat dan kekerasan dan kejahatan terhadap pada pembelaan semakin dinormalisasi. Dan ini sungguh ancaman bagi negara hukum demokratis dan perlindungan hak asasi manusia ke depannya." katanya.

3. Desak negara ungkap para pelaku dan dalangnya

Aktivis penggiat HAM Herlambang Perdana Wiratraman (kiri) bersama Ketua AJI Makassar, Sahrul Ramadan, Sabtu (14/3/2026). Dok. OMS Sulsel

Herlambang menambhakan, kasus penyiraman air kepada Andri Yunus itu bukan peristiwa pertama dan ini adalah peristiwa yang jamak terjadi di negara-negara yang memang proses penegakan hukumnya tidak berfungsi dengan baik.

Dalam konteks Indonesia, dulu terjadi dengan kasus Novel Baswedan sehingga disadari bahwa kekerasan semacam ini menjadi proses yang justru memfasilitasi atau membiarkan proses-proses kekerasan itu mengalami pembusukan dalam penegakan hukum.

"Saya tetap berharap, bahwa institusi penegakan hukum itu bisa bekerja lebih serius untuk menuntaskan atau mengungkap apa yang terjadi dengan peristiwa ini, siapa pelaku, motif nya juga relasi kuasa dibalik terjadi kekerasan itu," ucapnya,

Editorial Team