Ilustrasi. P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan
SA melanjutkan, karena tidak ada bukti, Polres Lutim menghentikan kasus itu pada Desember 2019. "Bagaimana caranya ada bukti kalau dibuat-buat saja. Kan gampang sekali juga kalau mau menuduh," ucapnya.
SA juga tidak habis pikir mengapa mantan istrinya menuduh bahwa perbuatan dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anaknya dilakukan di kantor dan di rumah.
"Makanya kan mesti dipikir juga secara logika, mana mungkin mau saya kasih begitu anak saya di kantor atau di rumah terus banyak orang," dia melanjutkan.
SA menduga selama tidak lagi tinggal serumah dengan ketiga anaknya, mantan istri menyuruh anaknya untuk berbohong demi mendapat perhatian.
"Makanya saya kasihan sama anak-anak ini. Saya dipertemukan juga itu hari waktu jalan ini kasus, ini anak-anak langsung peluk saya waktu ketemu," ucapnya.
SA mengakui pernah dimediasi oleh P2TP2A Lutim saat mantan istri mengadu. Di sana SA dipertemukan dengan ketiga anaknya. "Langsung dia datangi saya, dia minta dipangku, terus saya lihat kenapa kayak ada ketakukan di mukanya ini anak. Saya bapaknya jadi saya tahu betul ada yang disembunyikan sama ini anak."
SA bilang waktu itu dia menyuruh anaknya bercerita tentang apa yang terjadi saat dimediasi petugas P2TP2A. "Terus saya lihat ini anak, balik ke mamaknya kayak takut-takut begitu. Dia bilang kalau katanya nanti mau pulang sama saya, tidak mau pulang sama mamaknya," ujar SA.