Makassar, IDN Times – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau penerapan pengelolaan perikanan berkelanjutan, melalui Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP), yang digelar di Makassar, mulai Rabu (16/7/2025). Pertemuan itu sekaligus membahas pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna, di masing-masing provinsi.
Pertemuan tahuan yang digelar selama tiga hari di kampus Universitas Hasanuddin, Tamalanrea, melibatkan UPP untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, 714, dan 715. Pesertanya terdiri pengusaha perikanan, asosiasi, akademisi, perwakilan pemerintah daerah, serta mitra strategis KKP.
WPPNRI merupakan wilayah perairan di Indonesia yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia yang ditetapkan untuk pengelolaan perikanan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2014 membagi WPPNRI ke dalam 11 wilayah.
Wilayah 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali. Wilayah 714 meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda. Dan wilayah 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau.
“Selama 26 tahun KKP berdiri, di setiap perjalanannya semua menuju pada bagaimana melakukan pembaruan dan beradaptasi. Pada intinya adalah bagaimana kesejahteraan nelayan meningkat,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Komjen (P) Lotharia Latif, saat membuka pertemuan, Rabu.
“Harapannya pertemuan ini tidak sebatas formalitas, tapi juga terukur dan ada hasilnya sehingga bisa menjadi acuan di tahun selanjutnya,” dia menambahkan.