KKP Tinjau Penangkapan Ikan Terukur pada Pertemuan Tahunan di Makassar

Makassar, IDN Times – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau penerapan pengelolaan perikanan berkelanjutan, melalui Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP), yang digelar di Makassar, mulai Rabu (16/7/2025). Pertemuan itu sekaligus membahas pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna, di masing-masing provinsi.
Pertemuan tahuan yang digelar selama tiga hari di kampus Universitas Hasanuddin, Tamalanrea, melibatkan UPP untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, 714, dan 715. Pesertanya terdiri pengusaha perikanan, asosiasi, akademisi, perwakilan pemerintah daerah, serta mitra strategis KKP.
WPPNRI merupakan wilayah perairan di Indonesia yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia yang ditetapkan untuk pengelolaan perikanan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2014 membagi WPPNRI ke dalam 11 wilayah.
Wilayah 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali. Wilayah 714 meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda. Dan wilayah 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau.
“Selama 26 tahun KKP berdiri, di setiap perjalanannya semua menuju pada bagaimana melakukan pembaruan dan beradaptasi. Pada intinya adalah bagaimana kesejahteraan nelayan meningkat,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Komjen (P) Lotharia Latif, saat membuka pertemuan, Rabu.
“Harapannya pertemuan ini tidak sebatas formalitas, tapi juga terukur dan ada hasilnya sehingga bisa menjadi acuan di tahun selanjutnya,” dia menambahkan.
1. Penguatan penangkapan ikan terukur terutama di kalangan nelayan besar

Pertemuan diselenggarakan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Indonesia Tuna Consortium, GEF 6 CFI Indonesia, dan Universitas Hasanuddin. Kerjasama ini bertujuan mengimplementasikan konsep penangkapan ikan terukur (PIT) untuk mendukung kelestarian sumber daya laut dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Lotharia mengatakan, pertemuan digelar untuk memperkuat PIT, khususnya pada pengusaha besar, yang jumlahnya mencakup 35 persen dari total nelayan di Indonesia. Mereka adalah nelayan yang dikenai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penguatan PIT sebagai upaya keberlanjutan, efisiensi, dan optimalisasi pengelolaan sumber daya ikan. Harapannya, penguatan pada nelayan besar bisa memaksimalkan potensi PNBP, yang nantinya jadi subsidi untuk pelatihan dan pembekalan nelayan kecil.
“Maka di situ harus pencatatan baik, tidak boleh lagi ada illegal fishing, tidak ada lagi transhipment yang merugikan. Karena kalau PNBP kecil, tentu tidak ada yang bisa dibagikan kepada masyarakat,” ucapnya.
2. Dibahas kuota penangkapan tuna

Salah satu pembahasan dalam pertemuan ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan yang dilaksanakan lewat Lembaga Pengelola Perikanan (LPP). Khususnya untuk tuna, salah satu komoditas utama perikanan yang ditetapkan oleh KKP.
Lotharia mengatakan, penangkapan ikan terukur butuh penerapan sinergis di setiap WPP. Kuota dihagi sesuai data dan kondisi di masing-masing wilayah, dengan mengedepankan keberlanjutan.
“Pentingnya pendataan, supaya kita punya gambaran stok kita berapa, dan bisa (penangkapan) bisa dijeda, jangan sepanjang tahun,” katanya.
Dia mencontohkan kearifan lokal warga di Maluku lewat sasi, yaitu melarang penangkapan ikan dalam jangka waktu tertentu. “Jadi biarkan ikan bertelur dulu, bermigrasi dulu.”
3. Pengelolaan perikanan berbasis wilayah tidak bisa diabaikan

Dalam laporannya, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Syahril Abd. Raup menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 136 peserta. Pertemuan tahunan momentum penting untuk menyepakati langkah-langkah strategis pengelolaan perikanan. Akan ada penyusunan rencana kerja tahunan serta reviu terhadap rencana aksi untuk menyesuaikan dengan dinamika lapangan.
“Sebagai negara kepulauan, pendekatan pengelolaan perikanan berbasis wilayah atau ekosistem merupakan keniscayaan yang tidak bisa diabaikan. Pendekatan ini memungkinkan strategi pengelolaan yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” jelas Syahril.
KKP hadir melalui pembentukan UPP, yang memberikan rekomendasi dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya ikan di setiap wilayah. UPP memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan perikanan tangkap nasional.
Rektor Unhas Jamaluddin Jompa dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas pemilihan Unhas sebagai tuan rumah. Kontribusi perguruan tinggi diperlukan secara nyata, agar pengelolaan kekayaan laut Indonesia bisa memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat.
“Sebagai tuan rumah, Unhas siap mendukung penuh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memperkuat Unit Pengelola Perikanan. Kita mulai dari Wilayah Pengelolaan Perikanan 713, dan kami menaruh komitmen besar di dalamnya. Harapan kami bisa menjadi percontohan nasional. Ini juga merupakan bentuk tanggungjawab kami, agar kebermanfaatan Unhas bisa benar benar dirasakan dan berdampak,” kata Rektor.