Makassar, IDN Times - Praktik merantai anggota keluarga karena kondisi tertentu, masih saja ditemui di tengah masyarakat Indonesia. Salah satu kisah miris itu datang dari Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
Adalah MS, seorang pemuda yang kini sudah berusia 26 tahun. Namun, warga Kelurahan Galanggang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba itu harus menerima perlakuan buruk dari keluarganya sendiri.
Selama 9 tahun, kedua tangan dan kakinya diikat dengan rantai besi. Penyiksaan itu dia alami sejak dia duduk di bangku SMP. Sesekali, MS bisa "menghirup" udara kebebasan kala musim panen tiba.
Namun sebenarnya, penyiksaan fisik sudah mulai dia rasakan sejak dia duduk di bangku kelas 2 SD. Akibat dirantai itu, pendidikan MS pun terbengkalai dan tidak berlanjut.
MS membagikan kisah pilunya ketika ditemui petugas dari kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel pada Senin (14/10).