Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kisah Adelita Jemaah Termuda, Naik Haji Gantikan Ayah yang Meninggal

Jemaah haji termuda di kloter 8 Embarkasi Makassar, Adelita (19). Dok. Kemenag Sulsel

Makassar, IDN Times - Namanya Adelita (19), seorang jemaah calon haji (JCH) termuda dalam kelompok terbang (Kloter) 8 Embarkasi Makassar.

Adelita merupakan warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang berangkat haji bersama 392 JCH lain menuju Jeddah, Arab Saudi, Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 04.20 Wita.

JCH kloter 8 terdiri dari jemaah Sulawesi Tenggara sebanyak 144 jemaah, sementara Sulawesi Selatan dirincikan, 120 Takalar, 64 Maros, 53 Palopo, dan Makassar 8 jemaah.

Kloter 8 Embarkasi Makassar menggunakan pesawat Garuda Airlines nomor penerbangan GA1108. Mereka berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

1. Menggantikan ayah yang meninggal dunia

ilustrasi kemegahan Ka'bah (pixabay.com/adliwahid)

Adelita yang saat ini masih kuliah di Universitas MH Thamrin, Jakarta Selatan, jadi jemaah termuda karena menggantikan ayahnya, Baharuddin yang telah meninggal dunia.

Menggantikan almarhum ayahnya, Adelita tidak sendiri berangkat haji. Dia didampingi tantenya, Herlialan. Adelita mengaku, porsi hajinya adalah pelimpahan dari porsi ayahnya.

"Bapak mendaftar di tahun 2019 bersama tante (Herlialan) masa tunggu 13 tahun. Bapak sebenarnya berangkat 2019 tapi pada saat bulan ramadan tahun 2018 itu bapak meninggal dunia," ungkap Adelita.

2. Mendoakan ibu bapak di Tanah Suci

Ilustrasi berdoa (IDN Times/Sukma Shakti)

Adelita adalah anak tunggal dari pasangan almarhum Baharuddin Daeng Nompo yang meninggal karena sakit paru, sementara ibu, Nursia Daeng Caya juga meninggal setahun setelah ayahnya meninggal.

"Di Tanah Suci saya mau mendoakan kedua orang tua saya, semoga keduanya bahagia dan masuk surgaNya Allah," jelas Adelita.

"Sampai di Tanah Suci saya fokus ibadah, harapan saya agar jadi haji mabrur agar bisa bahagiakan kedua orangtua saya," harapnya di sela pelepasan Kloter 8 di Aula Mina Asrama Haji Makassar di Sudiang.

3. Sulit menemukan JCH muda

Ilustrasi jemaah calon haji Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Diketahui, batasan umur bagi jemaah haji yang melakukan ibadah haji tahun ini telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Yaitu, antara 18 tahun sampai 65 tahun. 

Banyaknya jemaah yang berumur di atas 65 tahun menjadi penghalang untuk dapat melaksanakan ibadah haji tahun 2022 ini, sedangkan banyaknya antrean pendaftar dan batasan umur menjadi salah satu hal yang sulit ditemukan JCH berusia muda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us