Makassar, IDN Times - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pentingnya menjaga independensi penyelenggara pemilu. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Kaka Suminta, dari sisi evaluasi teknis internal, kepatuhan KPU sebagai penyelenggara pemilu tergolong tinggi. Dari 310 gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 40 yang diproses, dengan dua di antaranya berasal dari Sulsel, yakni di Palopo dan Jeneponto.
Namun, dia menekankan permasalahan utama dalam Pemilu 2024 lebih banyak bersumber dari faktor eksternal, seperti tekanan, iming-iming, serta kedekatan penyelenggara dengan peserta pemilu.
"Itu problemnya. Jadi ke depan yang harus dilakukan dalam evaluasi kita terkait dengan berbagai permasalahan termasuk yang ada di MK saat ini, adalah bagaimana menjaga independensi penyelenggara pemilu," katanya.