Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan segera membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2020 bersama Pemerintah Provinsi. RAPBD ditargetkan disetujui sebelum tenggat 30 November 2019.
Pembahasan RAPBD jadi topik pembicaraan di masyarakat, setelah temuan anggaran janggal DKI Jakarta. Salah satunya pengadaan lem aibon senilai Rp82 miliar.
DPRD Sulsel sudah mengantisipasi kemungkinan adanya temuan serupa pada RAPBD 2020. Salah satu upayanya, dengan meminta instansi pemprov menyerahkan dokumen rancangan kerja dan anggaran (RKA) sejak jauh hari. Dengan begitu diharapkan legislator di tingkat komisi bisa punya lebih banyak waktu untuk meneliti item rancangan anggaran.
"Kita sudah minta, minimal tiga hari RKA sudah diserahkan ke komisi. Kalau pembahasan dimulai 22 (November), berarti paling lambat tanggal 19 sudah harus kami terima," kata Komisi D DPRD Sulsel John Rende Mangontan kepada wartawan di Makassar, Rabu (13/11).