Makassar,IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) akan mulai memfokuskan pencegahan terhadap pelanggaran pilkada. Mencegah diyakini lebih mudah dibanding menindak pelanggar. Hal ini disampaikan pada sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pilkada serentak tahun 2020 di Hotel Citadines, Makassar, Kamis (12/3).
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengatakan dibutuhkan partisipasi dari seluruh pihak untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam pilkada. Karena penindakan, kata dia, jauh lebih banyak menghabiskan energi dibandingkan dengan pencegahan.
"Karena penindakan itu sudah melibatkan banyak pihak, ada pelapor, terlapor, belum penegakan hukumnya yang akan melibatkan saksi, ahli, dan sebagainya. Pro kontra akan terjadi dalam rangka penindakan. Oleh karena itu sebaiknya kita merancang model-model pencegahan," kata Laode.