Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Default Image IDN

Makassar, IDN Times – Ketua Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) berinisial SD (48), yang juga merupakan seorang ustaz di salah satu TPA di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, menyampaikan bahwa SD saat ini telah diperiksa secara intensif di Kantor Polrestabes Makassar.

"Iya, SD sudah kami amankan," kata Iptu Arianto kepada IDN Times, Kamis (1/5/2025).

Namun, Arianto belum merinci lebih lanjut terkait waktu dan lokasi penangkapan SD, begitu pula kronologi kejadian dan jumlah korbannya.

Kasus ini mencuat setelah komika Eky Priyagung menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya saat masih remaja. Dalam unggahan videonya di Instagram, Eky menyebut bahwa Ketua TPA berinisial SD adalah pelaku pelecehan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Eky Priyagung yang diduga dilakukan oleh guru mengajinya saat ia masih anak-anak, di salah satu masjid di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional setelah menerima laporan resmi dari korban.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kasus seperti ini di media sosial sebelum melaporkannya kepada pihak berwajib.

"Kalau ada sesuatu yang memang dirasa perlu dilaporkan, silakan dilaporkan kepada kami pihak kepolisian. Jangan diviralkan dulu di media sosial, karena kami menerapkan asas praduga tak bersalah," ujar Arya kepada IDN Times, Sabtu (26/4/2025).

Editorial Team