Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial MR (36) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena diduga menyebabkan kebakaran yang menghanguskan 33 unit rumah di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Senin (28/10.2024) kemarin. Aksi MR diduga dipicu amarah karena istrinya selingkuh.
"Pelaku ditangkap di Jalan Muh Yamin, tadi dini hari," jelas Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Fatri, Selasa (29/10/2024).
