Kondisi lingkungan rumah terduga teroris dipasangi garis polisi di Kecamatan Biringkanaya, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan
Mince mengungkapkan bahwa MT dan beberapa orang anggota di rumah itu sebenarnya merupakan warga baru di lingkungannya. MT disebut menggantikan penghuni lama yang keluar pada akhir 2020.
"Baru sekitar tiga atau empat bulan ini, karena dia tinggal awal 2021. Kalau kita dari 2016 rata-rata warga di sini. Itu rumah yang ditinggali juga kami kurang tahu siapa pemiliknya," lanjut Mince.
Selama menjadi warga di sini, MT dianggap jarang bergaul dengan tetangga. Dia juga tidak melapor resmi, apalagi di lingkungannya belum terbentuk struktur pengurus RT dan RW.
Awal bulan Maret lalu, Mince sempat bermasalah dengan MT karena persoalan sepele. "Dia (MT) lempar seng dapurku, karena dia bilang kalau air cucianku mengalir ke pekerangan rumahnya. Makanya waktu pas bunyi keras itu yang kemarin, saya kira dia lempar lagi rumah ku," katanya.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan petugas Densus 88 Antiteror Polri dibantu Polda Sulsel terpaksa menembak mati MT. Pria itu dianggap melawan petugas dengan senjata tajam panjang.
"Karena dianggap membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Zulpan, Kamis.