Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rudy Djamaluddin telah mengajukan pengunduran diri sejak Senin 30 Agustus 2021. Usulan tersebut telah disetujui oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi, mengatakan bahwa Rudy memang telah lama ingin mundur dari Pemprov Sulsel. Dia kemudian mengajukan pindah ke Universitas Hasanuddin.
"Dia (Rudy) memilih Unhas, lama mi dia diminta kembali. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus yang ada," ujar Imran di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (1/9/2021). Kasus yang dimaksud ialah dugaan suap proyek infrastruktur yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah dan eks Sekretaris Dinas PUTR, Edy Rahmat.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Pemprov Sulsel akan menggelar mutasi pada 12 pejabat eselon II di mana nama Rudy termasuk di antaranya. Hal ini pun dikaitkan dengan pengunduran diri Rudy yang terkesan tiba-tiba.