Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Kejaksaan Negeri Kota Makassar, telah mengamankan aset negara berupa tanah seluas 406 Meter Persegi dengan nilai Rp6.090.000.000.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, keberhasilan pihaknya mengamankan aset negara tersebut merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi dengan Kejari Makassar.
"Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara seluas 406 Meter Persegi dengan nilai Rp. 6.090.000.000," ungkap Liberti saat konferensi pers bersama Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari di lokasi penyerahan aset negara, Jalan Nuri No. 48, Makassar, Senin (15/5/2023).