Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan merazia mendadak di ruang tahanan Lapas Kelas 1 Kota Makassar, Kamis malam (7/12/2023). Petugas menemukan ratusan barang terlarang dari ruang tahanan.
Lapas Makassar saat ini dihuni 1.198 warga binaan. Mereka ditempatkan pada sembilan blok yang masing-masing terdiri dari 14 kamar.
"Paling tidak razia ini menjadi kejutan atau terapi kejut, dan menjadikan kegiatan razia ini sebagai sebuah warning untuk tidak lagi memasukan barang-barang terlarang ini ke dalam Lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudhi Suseno.