Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jamaah haji berdoa di Masjid Namirah, yang berada di perbatasan Al Haram dan Arafah, Arab Saudi (19/7/2021). (ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/aww.)

Makassar, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan kuota haji untuk tahun 1443 H/2022 M. Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan kuota sebanyak 3.302 orang.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengatakan pihaknya akan mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang telah dibolehkan tahun ini.

"Kan sudah ada semua per kabuapten/kota. Tinggal dikasih tahu untuk menyelesaikan jemaahnya yang masuk kuota tahun ini. Semua perlengkapan, syarat dan semua yang dibutuhkan untuk pemberangkatan," kata Ali Yafid melalui sambungan telepon, Selasa (26/4/2022).

1. Diprioritaskan bagi jemaah yang gagal berangkat di 2020

Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Ali menjelaskan proses pemilihan calon jemaah haji yang berangkat sudah ditentukan berdasarkan Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu). Sistem ini dijalankan langsung dari pusat di Jakarta.

Jemaah yang akan berangkat tahun ini diprioritaskan bagi mereka yang gagal berangkat tahun 2020 lalu akibat pandemik COVID-19. Namun jika ada calon jemaah yang siap secara dokumen tapi tidak siap secara fisik atau kesehatannya terganggu, maka dia dapat mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan.

"Kemudian kalau ada yang memang sudah masuk daftar kuota dan juga tidak mau berangkat atau passport-nya tidak bisa itu juga akan dinaikkan ke no urut selanjutnya," kata Ali.

2. Kuota haji untuk nasional berjumlah 100.051 orang

Editorial Team

Tonton lebih seru di