Makassar, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan kuota haji untuk tahun 1443 H/2022 M. Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan kuota sebanyak 3.302 orang.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengatakan pihaknya akan mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang telah dibolehkan tahun ini.
"Kan sudah ada semua per kabuapten/kota. Tinggal dikasih tahu untuk menyelesaikan jemaahnya yang masuk kuota tahun ini. Semua perlengkapan, syarat dan semua yang dibutuhkan untuk pemberangkatan," kata Ali Yafid melalui sambungan telepon, Selasa (26/4/2022).