Jemaah haji kloter 9 Embarkasi Makassar jelang keberangkatan ke Arab Saudi, Rabu (7/5/2025). (dok. Kemenag Sulsel)
Terkait pelaksanaan haji tahun 2026, Prof. Hilman menyinggung soal kepastian lembaga yang akan bertanggung jawab atas pembentukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Menurutnya, hal tersebut masih menunggu keputusan pemerintah dan pembahasan Undang-Undang Badan Pelaksana Haji (BPH) RI yang tengah digodok DPR.
“Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menggodok Undang-Undang BPH RI,” ungkapnya.
“PPIH 2026, seharusnya sudah mulai Agustus 2025. Hal itu, dikarenakan persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 cukup banyak. Cuma masalahnya yang harus kita tuntaskan adalah mulai Agustus besok, tetap persiapan harus dilakukan sejak dini. Nah ini persoalannya," jelas dia.
Hilman menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan haji, terlepas dari siapa lembaga pelaksananya.
"Pelaksanaan haji itu tidak bisa sendirian, ada Kementerian Luar Negeri, ada Imigrasi, ada KKP, Kementerian Kesehatan, kementerian-kementerian yang lain. Pelaksanaan ibadah haji karena adanya kolaborasi dengan seluruh pihak. Semuanya harus merupakan kolaborasi, sinergi agar prosesnya sukses. Itu bisa kita capai kalau kolaborasinya bisa berjalan lancar," katanya.