Manado, IDNTimes - Tahun lalu, sempat viral dugaan kasus visum bodong di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang berujung dipidananya seorang lelaki bernama Andre Irawan. Andre terjerat dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kini, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), memberikan sanksi disiplin kepada dokter yang diduga mengeluarkan visum bodong tersebut. Ia adalah dr Tassya Fransisca Poputra, dokter di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung. dr Tassya terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin.
"Menjatuhkan sanksi berupa pencabutan STR (surat tanda registrasi) selama satu bulan," kata Anggota MKDKI, Dr dr Rudy Sapoelete, Jumat (17/3/2023).