Makassar, IDN Times - Proses hukum mengenai kasus kematian mahasiswa Universitas Hasanuddin, Virandy Marjefy, yang ditangani oleh pihak Polres Maros, Sulawesi Selatan, dinilai kurang jelas. Itu diungkapkan ayah Virendy, James Wehantouw.
Kasus kematian Virendy sudah melalui tahapan gelar perkara. Namun sejauh ini polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
"Kita keluarga menganggap proses kasus ini tidak jelas, ini terlalu lama dan kita bingung mau ngapain," kata James saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (1/4/2023).
Kasus kematian Virendy terjadi saat ia mengikuti kegiatan Diksar Mapala 09 Teknik di Desa Tompobulu, Maros pada Sabtu pagi, 14 Januari. Keluarga menduga Virendy tewas usai dianiaya.