Makassar, IDN Times - Proses Disaster Victim Identification (DVI) untuk korban pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport PK-THT dilaksanakan di Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Minggu (18/1/2026) malam. Tahapan awal difokuskan pada pengumpulan data ante mortem dari pihak keluarga korban.
Pantauan IDN Times di lokasi, sejumlah keluarga korban mulai berdatangan ke Biddokes Polda Sulsel sekitar pukul 21.40 WITA. Petugas dari tim DVI Polri tampak mewawancarai langsung keluarga korban di ruang yang telah disiapkan.
Mereka kemudian menjalani proses pendataan identitas korban, termasuk pengisian formulir data diri, riwayat kesehatan, ciri fisik khusus, serta pengambilan data pendukung lain yang diperlukan dalam proses identifikasi. Mereka juga menjalani pengambilan sampel swab dan darah yang akan digunakan untuk pencocokan DNA dengan data post mortem dari lokasi kejadian.
