Keluarga almarhum Rusdamdiansyah atau Dandi (26), driver ojol yang tewas dikeroyok, saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, migrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Makassar, Kamis (11/9/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Permintaan itu disampaikan Rusni saat Yusril melakukan sesi wawancara dengan awak media di lobi Kantor Polrestabes Makassar, usai mengunjungi 21 tahanan kericuhan, Kamis (11/9/2025).
"Saya dari keluarganya almarhum, saya ingin memohon, meminta tolong hukum seberat-beratnya, hukum mati (pelaku pengeroyokan Dandi)," ucap Rusni kepada Yusril.
Dalam kesempatan itu, Rusni dengan mata berkaca-kaca dan suara yang bergetar, menceritakan bahwa Dandi dikeroyok hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dia dipukul, dia siksa, mohon untuk pelakunya ditangkap pak, kami mohon pak, pelaku dihukum seadil-adilnya pak," pintanya sambil mengelus dadanya.
Mewakili pihak keluarga, Rusni mengaku tidak ikhlas jika pelaku pengeroyokan dibebaskan, meskipun ia masih di bawah umur.
"Kami dari keluarga almarhum tidak ikhlas, ada anak kecil (terduga pelaku pengeroyokan) dibebaskan. Itu hukumnya bagaimana pak, ada anak kecil yang dibebaskan," ujarnya dengan suara parau.