Makassar, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 112 kasus kekerasan terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala UPT PPA Sulsel, Rahmi Andi Karini, menjelaskan angka kekerasan seksual terbilang sangat tinggi. Dia mengatakan kasus-kasus tersebut umumnya terjadi di kabupaten atau kota yang minim akses informasi terkait kekerasan.
"Yang paling tinggi itu kasus kekerasan seksual anak. Presentasenya 90 persen," kata Rahmi, Jumat (23/5/2025).