Manado, IDN Times - Hingga hari ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado tahun 2005. Tersangka pertama adalah Mantan Direktur Utama PDAM Manado tahun 2005, HCR alias Hanny (69) yang ditangkap pekan lalu.
Kemudian pada Senin, 10 Oktober 2022, Kejati Sulut menangkap Mantan Ketua DPRD Manado periode 2005-2009, FJT alias Ferro Taroreh (64) sebagai tersangka kedua. Baik Hanny maupun Ferro, menjabat ketika Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota bernama Jimmy Rimba Rogi.
“Iya benar, keduanya diduga terlibat tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk, Rabu (12/10/2022).