Manado, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dana bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk korban erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Dana bantuan tersebut seharusnya disalurkan untuk renovasi rumah-rumah yang rusak akibat erupsi Gunung Ruang pada awal tahun 2024.
Anggaran sebesar Rp 35.715.000.000 tersebut seharusnya selesai disalurkan paling lambat tiga bulan setelah kejadian. Namun, Pemerintah Kabupaten Sitaro menyalurkan bantuan tahap akhir di awal Desember 2025.
Proses penyelidikan telah dilakukan selama kurang lebih 3 minggu. "Tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka, ditunggu saja," ujar Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, Minggu (14/12/2025).
