Makassar, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Universitas Negeri Makassar (UNM). Proyek ini menggunakan anggaran fantastis senilai Rp87 miliar yang bersumber dari APBN.
Dana tersebut dialokasikan untuk transformasi status UNM menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung. “Iya, sementara dilakukan penyelidikan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel,” ujar Soetarmi kepada awak media, Jumat (4/7/2025).