Kepala Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar menerima aspirasi demonstran di Kantor Kejati Sulsel, beberapa waktu lalu / Kejati Sulsel
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyon saat dikonfimasi soal SP3 Jen Tang sama sekali belum memberikan tanggapannya. Pesan singkat via WhatsApp, sama sekali belum direspons.
Kepala Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar saat ditemui sejumlah jurnalis di Makassar siang tadi, juga enggan berkomentar panjang terkait SP3 yang diterbitkan pihaknya. "Nanti saya cek yah," singkat Firdaus.
Belum ada komentar resmi dari tim pendamping hukum Jen Tang terkait SP3 kasus ini. Kejati sebelumnya berdalih bahwa Jen Tang cukup kooperatif sepanjang pemeriksaan dalam kapasitasnya saat itu sebagai tersangka sekaligus tahanan kejaksaan.
Jen Tang dianggap Kejati berkomitmen dan bersedia membantu kejaksaan untuk mengusut aset negara di Makassar yang dikuasai segelintir pengusaha. “Dia (Jen Tang) adalah tokoh yang perlu kita dengar pendapatnya. Dia sudah buka, bahwa aset yang Rp800 miliar ini di kawasan Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar,” kata Firdaus, saat memberikan keterangan di kantornya, Jumat (20/12) 2019 lalu.
Firdaus menyebutkan, luas lahan negara yang dikuasai sekelompok orang sesuai dengan laporan Jen Tang mencakup 40 hektare. 10 hektare di antaranya yang diklaim Jen Tang sebagai milik pribadi. Klaim itu pula yang membuatnya berurusan dengan hukum.
Merujuk dalam fakta administrasi, kata Firdaus, lahan negara itu sepenuhnya dikelola oleh PT Pelindo IV Makassar. Sebagai BUMN, Pelindo diberikan tanggung jawab perizinan oleh negara melalui Dirjen Perhubungan Laut untuk mengambil alih lahan tersebut guna kelancaran proses pembangunan kawasan industri dan proyek pemerintah lainnya di Kota Makassar.
Jen Tang, kata Firdaus, menyatakan bersedia membantu penyidik untuk mengungkap semua persoalan aset negara yang telah lama dikuasai oleh sekelompok orang. “Itu sudah diakui oleh Jen Tang bahwa lahan itu adalah milik Dirjen Perhubungan Laut yang konsesinya juga sudah berada pada kawasan Pelindo,” ujar Firdaus.