Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mencium ada permainan mafia tanah pada proyek Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo. Penyidik kejati menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada kasus itu.
Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Paselloreng pada September 2021. Namun Kejati Sulsel menemukan dugaan permainan mafia tanah pada proses pembebasan lahan dan ganti rugi senilai total Rp75,6 miliar.
"Kemarin 20 Juli di hadapan saya dan seluruh pejabat utama, tim penyidik melaksanakan ekspose dan seluruh tim penyidik sependapat untuk menaikan kasus ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Eze SImanjuntak pada konferensi pers di kantornya di Makassar, Jumat petang (21/7/2023).
"Tim menemukan ada peristiwapidana, selanjutnya akan dilakukan pengumpulan alat bukti, dengan bukti itu membuat terang kasus ini, dan akan ditemukan siapa yang paling bertanggung jawab," dia melanjutkan.