Makassar, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi belanja internet Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Tersangka berinisial LMH, yang merupakan marketing dari PT Aplikanusa Lintasarta, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 1 Juli 2025. Penetapan dilakukan berdasarkan Surat Nomor R-253/P.4.16/Fd.1/07/2025.
"LMH langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi dalam keterangan tertulisnya.