Kejari Gowa bersama Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Bank Indonesia (BI) serta forkopimda memusnahkan barang bukti alat cetak sablon, sejumlah blek tinta watermark, kertas konstruk, slot kertas upal di halaman kantor Kejaksaan Negeri Gowa pada Selasa (2/12/2025). (IDN Times / Dok Pemkab Gowa)
Sementara itu, Husniah Talenrang yang hadir dalam pemusnahan uang palsu tersebut mengakui secara fisik sulit membedakan dengan uang asli.
"Membedakan palsu dengan aslinya, tentunya kita harus membawa yang asli dengan palsu. Tadi secara kasat mata kita lihat sendiri, uang palsu tidak ada bedanya sama sekali seperti uang asli," ucapnya.
Ia pun meminta kepada Bank Indonesia untuk intens melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memudahkan membedakan uang asli dan palsu. Adik dari Komisaris Jenderal Fadil Imran ini menyebut tidak semua masyarakat memahami soal QRIS.
"Tidak semua masyarakat memahami yang namanya digitalisasi menggunakan QRIS. Tetap harus kita sosialisasikan, sebab bagaimana pun juga masyarakat itu sering menggunakan fisik uangnya sendiri," tuturnya.
Ia pun mengapresiasi kinerja kepolisian dan Kejaksaan yang telah menyelesaikan kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa. Sebagai penyangga Kota Makassar, peredaran uang palsu sangat rawan di Kabupaten Gowa.
"Ke depannya saya tetap mengajak kepada rekan-rekan Kejaksaan dan Kepolisian untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran uang yang ada di Kabupaten Gowa. Karena Kabupaten Gowa adalah wilayah penyangga Makassar yang tidak menutup kemungkinan peredaran uang ini akan kemungkinan ke depannya masih akan terjadi," pungkasnya.