Makassar, IDN Times - Penolakan segelintir warga terhadap pemeriksaan cepat atau rapid test marak terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, belakangan ini. Di media sosial banyak beredar foto warga memblokir jalan dan membentangkan spanduk menolak tes terkait COVID-19.
Pada Sabtu (6/6) lalu, warga di Kelurahan Paranglayang, Kecamatan Bontoala, menolak kedatangan petugas berpakaian hazmat yang ingin menggelar rapid test di puskesmas. Warga tidak ingin ada orang yang dijemput untuk isolasi jika hasilnya reaktif.
Sosiolog Universitas Hasanuddin Dr M. Ramli AT menilai itu sebagai fenomena baru yang muncul di tengah masyarakat. Warga menyikapi beragam informasi terkait penanganan COVID-19 oleh pemerintah.
"Ini banyak sekali, multifaktor ini penyebabnya. Sebenarnya kalau dirunut dari awal, sejak awal, masyarakat ini sudah terstigmatisasi sedemikian rupa, seperti penderita COVID-19 itu dipandang sebagai sesuatu yang tercela, semacam aib," kata Ramli kepada IDN Times, Senin (8/6).
