Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat merilis kasus kredit fiktif Bank Mandiri Makassar, Rabu (28/8/2024)/Istimewa

Intinya sih...

  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Mandiri Makassar Cabang Kartini.
  • Ada tiga terlapor dalam kasus tersebut, yang diduga melakukan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk usaha kecil menengah sejak tahun 2018 sampai 2019.
  • Polisi telah menyita sejumlah barang bukti senilai Rp7,5 miliar dan akan memakai pasal 2 Ayat 2 Sub Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1E KUHPidana.

Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Mandiri Makassar Cabang Kartini. Ratusan orang telah diambil keterangannya dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp55 miliar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, ada tiga orang terlapor dalam kasus tersebut masing-masing MM, RF, dan RHA. Kasus ini ditangani polisi sejak Mei 2024. “Statusnya penanganannya sudah penyidikan,” katanya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (28/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di