Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri Makassar belum punya gambaran hasil penghitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek smart toilet di Kota Makassar. Proyek yang tersebar di 84 sekolah negeri itu dianggarkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Dinas Pendidikan Makassar tahun 2018.
Proyek Smart Toilet bernilai Rp17,69 miliar, yang pembangunannya tersebar di 15 kecamatan se-Makassar. Setiap kecamatan kebagian alokasi anggaran berbeda. Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar tengah menyelidiki proyek itu di dua kecamatan, yakni Wajo dan Ujung Tanah.
"Soal hasil kerugian negara masih dalam proses perhitungan, kurang lebih sudah satu bulan (penghitungan)," kata Kepala Cabjari Pelabuhan, Rionov Oktana kepada IDN Times Sulsel, Kamis (22/9/2022).