Makassar, IDN Times - Keluarga Virendy Marjefy, mahasiswa Universitas Hasanuddin yang tewas saat pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam, menyurati Kapolda Sulawesi Selatan. Melalui pengacara, keluarga menganggap penyelidikan kematian korban berjalan di tempat di tangan penyidik Polres Maros.
Pengacara keluarga korban, Yodi Kristianto mengatakan, penyidik belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus itu. Padahal, menurutnya banyak kejanggalan dalam kematian Virendy. Sejauh ini juga belum ada penetapan tersangka.
"Muncul tanda tanya apakah kasus ini akan dilanjutkan sampai di meja persidangan atau tidak. Makanya kita surati Kapolda Sulsel, suratnya sudah kita layangkan ke Polda beberapa waktu lalu," kata Yodi, Selasa (21/2/2023).