Manado, IDNTimes – Kepolisian belum bisa mengungkap kasus kematian CT, bocah berusia 10 tahun yang tewas usai diduga diperkosa dan dianiaya pada akhir 2021. Keluarga korban dan masyarakat diminta bersabar.
“Masih dalam tahap penyidikan,” ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait, Selasa (20/9/2022).
Julianto mengatakan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, namun belum ada yang mengarah ke penetapan tersangka. Hal tersebut karena penetapan tersangka harus memenuhi dua barang bukti sesuai Pasal 184 KUHP.