Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polresta Manado, Sulawesi Utara. IDN Times/Savi

Manado, IDNTimes – Kepolisian belum bisa mengungkap kasus kematian CT, bocah berusia 10 tahun yang tewas usai diduga diperkosa dan dianiaya pada akhir 2021. Keluarga korban dan masyarakat diminta bersabar.

“Masih dalam tahap penyidikan,” ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait, Selasa (20/9/2022).

Julianto mengatakan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, namun belum ada yang mengarah ke penetapan tersangka. Hal tersebut karena penetapan tersangka harus memenuhi dua barang bukti sesuai Pasal 184 KUHP.

1.Keluarga korban meminta jenazah diautopsi

Kapolres Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait. Dok. IDN Times/Istimewa

Ibu korban, Heidy Said (34) meminta agar jenazah anaknya diautopsi. “Kami meminta agar diautopsi, supaya jelas kasusnya,” ujar Heidy.

Permintaan keluarga pun direspon oleh Julianto. Ia tidak mempermasalahkan permintaan tersebut. Pihak Polresta Manado akan berkoordinasi dengan dokter forensik, apakah jenazah masih memungkinkan untuk diautopsi.

“Silakan saja, nanti akan kami tanyakan ke dokter forensik apakah masih memungkinkan atau bagaimana. Karena sudah hampir satu tahun,” kata Julianto.

2.Korban meninggal pada awal tahun 2022

Editorial Team

EditorSavi

Tonton lebih seru di