Makassar, IDN Times - Kasus kekerasan pada anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih terbilang tinggi. Dalam data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, sejak Januari sampai 20 Juli 2022, ada 250 kasus kekerasan perempuan dan anak di mana sebanyak 79 persen atau sekitar 197 anak menjadi korbannya.
Berdasarkan bentuknya, kekerasan terhadap anak masih didominasi kekerasan fisik sebanyak 34 persen dan kekerasan seksual 31 persen. Kemudian penelantaran sebanyak 10 persen yang disusul pencurian sebanyak 9 persen. Lalu kasus eksploitasi dan kekerasan psikis masing-masing 6 persen, kemudian trafficking 2 persen.
"Masih tinggi, masih hampir sama dengan tren yang terjadi di tahun 2021 di mana kasus-kasus yang paling dominan itu kekerasan fisik. Namun yang mengkhawatirkan karena peringkat kedua justru kekerasan seksual," kata Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin, Jumat (23/7/2022)
Kasus kekerasan anak memang masih menjadi PR besar. Sepanjang tahun 2021 lalu, tercatat ada 774 kasus kekerasan terhadap anak dengan presentasi 49,90 persen.