Makassar, IDN Times - Kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, marak terjadi. Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Sulsel, mencatat, ada lima kasus yang mereka tangani sepanjang Januari-Agustus 2022. Para pelaku umumnya merupakan orang dekat korban.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Sulsel, Meisy Papayungan, mengatakan, kasus kejahatan seksual di Jeneponto mematahkan asumsi umum yang menganggap pelaku kekerasan seksual seperti perkosaan hanya dilakukan oleh orang yang tidak ada kaitan kekerabatan dengan korban.
"Jadi kita perlu membuka wacana baru terkait dengan fenomena kekerasan seksual pada anak," kata Meisy kepada IDN Times, Selasa (2/8/2022).
