Makassar, IDN Times – Pengacara asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahmad Kawakiby, menyoroti belum ditangkapnya pihak dari Suku Anak Dalam, Jambi, yang disebut sebagai pembeli Bilqis dalam kasus penculikan anak berusia 4 tahun di Kota Makassar. Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada empat tersangka yang telah ditangkap polisi.
“Tentu saja harus diproses. Kemungkinan orang suku dalam ini diduga otaknya, dialah sindikat yang memulai semua ini. Dari Makassar ke Jakarta, lalu ke Jambi. Itu kan sudah sindikat,” kata Ahmad kepada IDN Times saat dimintai tanggapan kasus Bilqis, Jumat (14/11/2025).
