Makassar, IDN Times - Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan bocah 4 tahun bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban ditemukan di kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD) Jambi setelah sepekan diculik. Empat orang sindikat penculikan juga telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Para tersangka yaitu Sri Yuliana (30) yang menculik Bilqis di Taman Pakui Sayang, kemudian menjualnya seharga Rp3 juta ke wanita asal Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama Nadia Hutri (29).
Di tangan Nadia Hutri, korban dijual lagi kepada Meriana (42) dan Adit Prayitno Saputro (36), warga Kelurahan Pematang Kadis Bangko, Kecamatan Merangin, Jambi, seharga Rp15 juta. Sementara Meriana dan Adit mengaku membeli korban sebesar Rp30 juta.
Mirisnya lagi, Bilqis kembali dijual oleh Meriana dan Adit ke oknum warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga Rp80 juta. Terungkapnya kasus ini membawa angin segar kepada institusi Polri yang dinilai bekerja cepat dan profesional.
