Makassar, IDN Times - Tim pendamping hukum mempertanyakan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anaknya di Luwu Timur. Sedianya, Polda Sulawesi Selatan melaksanakan gelar perkara ulang, pekan lalu.
Gelar perkara itu sedianya dilakukan sebagai tindak lanjut visum pembanding yang sudah diserahkan pihak keluarga. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, sekaligus koordinator tim pendamping hukum korban, Haswandy Andi Mas menilai, Polda Sulsel terkesan mengulur-ulur waktu terkait pelaksanaan gelar perkara hasil visum pembanding.
"Polda harus betul-betul memberikan atensi kasus ini. Jangan sampai polda nanti disoroti oleh pemerintah pusat," kata Haswandy saat dikonfirmasi, Senin (20/1).
Oleh karena itu, imbuhnya, tim pendamping hukum mendesak agar Polda Sulsel khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum sesegera mungkin menggelar perkara hasil visum pembanding yang telah dilayangkan sejak Desember 2019.