Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Senin (17/3/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Pendamping IMS dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan, Itha Karen, menegaskan bahwa konflik ini telah diselesaikan dengan baik, tanpa ada pihak yang dianggap menang atau kalah.
Menurut Itha Karen, proses mediasi berjalan lancar, dan kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kesepakatan telah dicapai. Pelapor dan terlapor telah dimediasi dengan baik. Saya mewakili Ibu IMS sepakat berdamai dengan Bapak AM," ujar Itha.
Ia juga menekankan bahwa baik AM maupun IMS telah mengakui bahwa mereka bertindak di luar batas akibat emosi yang tidak terkendali.
"Kita tahu, saat kepala panas, kata-kata yang tidak seharusnya bisa saja keluar. Tidak ada yang sepenuhnya benar atau salah di sini. Keduanya sudah mengakui bahwa mereka bertindak sesuai dengan pemahaman masing-masing," jelasnya.
Meskipun detail kesepakatan tidak diungkapkan ke publik, salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah pencabutan laporan polisi oleh AM terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui salah satu media online.
"Pak Dewan akan menarik laporannya dari Polres. Itu menunjukkan itikad baik, dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut," ucap Itha.