Makassar, IDN Times - Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar, Iman Hud kembali ditahan dan dijeblosakan ke penjara, usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa Kejaksaan Negeri Makassar.
Terpidana korupsi honorarium tunjangan Operasional Satpol PP Makassar di 14 kecamatan yang merugikan negara Rp4,8 miliar itu ditangkap saat sedang ngopi di Warkop Berpikir, Jalan Bonto Manai, Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 14.30 Wita.