Warga seret AL (31) terduga pelaku pemerkosaan wanita disabilitas di Kabupaten Gowa (Dok.IDN Times)
Dalam arahannya, Aldy meminta kepada masyarakat agar aksi main hakim sendiri tidak terulang lagi. “Kita boleh benci dengan perilaku dan perbuatannya, tapi jangan manusianya," ucap Aldy dihadapan warga dan tokoh masyarakat Tompobulu, Jum'at (5/12/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan balasan justru melahirkan masalah hukum baru dan memperparah situasi keamanan. Sehingga ia kembali mengingatkan kepada warga untuk tidam main hakim sendiri, meskipun pelaku diduga melakukan tindakan yang sangat meresahkan.
"Serahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Jaga kondusifitas desa, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama. Intinya kita menjaga agar Kecamatan Tompobulu tetap kondusif dan aman,” ucap Aldy.