Pamflet ucapan belasungkawa dari Polres Pinrang atas meninggalnya Bripda DP yang diduga dianiaya seniornya (Dok.Polres Pinrang)
Djuhandani menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja bersama Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Kita yakini dengan pembuktian dari penyedik kita menenpatkan 1 orang tersangka atas nama Bripda P yang merupakan senior dari korban," kata Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Djuhandani menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menerima laporan bahwa korban meninggal akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri. Namun, informasi tersebut tidak langsung dipercaya dan segera dilakukan pendalaman secara menyeluruh.
“Laporan awal yang kami terima menyebut korban meninggal karena membentur-benturkan kepala. Namun kami tidak percaya begitu saja dan langsung melakukan pengecekan,” ujarnya.