KRI Teluk Hading milik TNI Angkatan Laut. (Dok. tnial.mil.id)
Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, KRI Teluk Hading (538) merupakan kapal perang jenis kapal pendarat yang menjadi bagian dari Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia (TNI AL). Kapal ini dinamai berdasarkan sebuah teluk di wilayah Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Awalnya, KRI Teluk Hading dibangun oleh VEB Peenewerft, Wolgast, di Jerman Timur pada tahun 1978 untuk Angkatan Laut Jerman Timur dengan nomor lambung 614. Pada tahun 1994, kapal ini dibeli oleh pemerintah Indonesia untuk TNI AL dan menjadi bagian dari armada mereka. Akuisisi KRI Teluk Hading termasuk dalam paket pembelian sejumlah kapal perang bekas dari Jerman Timur pada masa pemerintahan Presiden Suharto.
Peran utama KRI Teluk Hading adalah sebagai kapal pendarat untuk pasukan Marinir TNI AL dan juga sebagai kapal pengangkut logistik. Dengan berat sekitar 1.900 ton, kapal ini memiliki dimensi 90,70 meter x 11,12 meter x 3,4 meter. Ditenagai oleh 2 mesin diesel dengan 2 shaft yang menghasilkan tenaga sebesar 12.000 bhp, KRI Teluk Hading dapat mencapai kecepatan hingga 18 knot. Kapal ini diawaki oleh maksimal 42 pelaut dan mampu mengangkut kargo dengan berat hingga 600 ton.
Meskipun tidak termasuk dalam kategori kapal tempur atau pemukul, KRI Teluk Hading tetap dibekali senjata pertahanan diri yang meliputi 1 kanon laras ganda kaliber 37mm Model 1939, 1 Meriam Bofors 40/70 berkaliber 40mm dengan kecepatan tembakan 120-160 rpm, dan jangkauan hingga 10 km untuk target permukaan terbatas dan target udara, serta 2 kanon laras ganda kaliber 25mm.
Selain itu, KRI Teluk Hading dilengkapi dengan sensor dan perangkat elektronik, termasuk radar MR-302/Strut Curve Air/Surface Search.